Minggu, 05 September 2010

PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

. Latar Belakang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).
Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Di Sekolah menengah pertama, kegiatan Bimbingan Konseling tidak diberikan oleh Guru Pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua siswa tanpa terkecuali. Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Prayitno mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
Guru Sekolah menengah pertama harus melaksanakan ketujuh layanan bimbingan konseling tersebut agar setiap permasalahan yang dihadapi siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menggangu jalannya proses pembelajaran. Dengan demikian siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal tanpa mengalami hambatan dan permasalahan pembelajaran yang cukup berarti.
Realitas di lapangan, khususnya di Sekolah menengah pertama menunjukkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling kurang membawa dampak positif bagi peningkatan prestasi belajar siswa.
Selain melaksanakan tugas pokoknya menyampaikan semua mata pelajaran, guru SMP juga dibebani seperangkat administrasi yang harus dikerjakan sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara maksimal. Walaupun sudah memberikan layanan bimbingan konseling sesuai dengan kesempatan dan kemampuan, namun agaknya data pendukung yang berupa administrasi bimbingan konseling juga belum dikerjakan secara tertib sehingga terkesan pemberian layanan bimbingan konseling di SMP “asal jalan”.

silahkan download disini

Jika anda berminat karya ilmiah tersebut silahkan tinggalkan komentar

Label:

AKTIVITAS PROSES BELAJAR MENULIS BAHASA INDONESIA DENGAN PENERAPAN PENDEKATAN KONTEKSTUAL (CTL)

A. Latar Belakang Masalah
Menulis merupakan salah satu keterampilan berbahasa dan merupakan suatu kegiatan yang mempunyai hubungan dengan proses berpikir serta keterampilan ekspresi dalam bentuk tulisan walaupun menulis merupakan salah satu dari empat keterampilan berbahasa, tetapi dalam proses pembelajaran bahasa tidak mungkin dipisahkan dengan keterampilan berbahasa yang lain seperti mendengarkan, berbicara dan membaca. Keempat keterampilan berbahasa itu terdapat saling melengkapi. Sebagaimana dalam kurikulum 2004 (KBK) yang kemudian disempurnakan dengan kurikulum 2006 (KTSP) mata pelajaran bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Atas disebutkan bahwa salah satu tujuan pengajaran bahasa Indonesia adalah mengembangkan kemampuan dalam bahasa tersebut, dalam bentuk lisan dan tulis.
Kemampuan berkomunikasi meliputi mendengarkan (listening), berbicara (speaking), membaca (reading), dan menulis (writing). Berkomunikasi secara lisan dan tulis dengan menggunakan ragam bahasa yang sesuai secara lancar dan akurat dalam wacana interaksional dan atau monolog yang melibatkan wacana berbentuk, deskriptif, naratif, spoofl, recount, prosedur, report, news item, anekdot, eksposisi, explanation, discussion, commentary, dan review dengan variasi ungkapan makna interpersonal, ideasional, dan tekstual sederhana (Depdiknas, 2004:8). Pengajaran keterampilan menulis bahasa Indonesia untuk siswa SMA diarahkan ke pencapaian kompetensi yang dapat terlibat dalam kemampuan siswa mengungkapkan berbagai makna dengan langkah-langkah retorika yang benar di dalam teks tertulis tentang suatu topik berkaitan dengan pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari (kontekstual), dengan penekanan ciri-ciri ragam bahasa tulis. Keterampilan menulis merupakan salah satu keterampilan berbahasa yang terpadu, yang ditujukan untuk menghasilkan sesuatu yang disebut tulisan. Menurut Akhadiah, dkk (1988:2) bahsa menulis berarti mengorganisasikan gagasan secara sistematik serta mengungkapkannya secara tersurat. Dalam proses pembelajaran keterampilan ini bisa diwujudkan dalam bentuk materi menulis dengan berbagai indikatornya. Sebagaimana materi lainnya, materi inipun seharusnya disajikan secara bertahap, karena menulis merupakan keterampilan lanjutan yang cukup kompleks. Oleh karena itu, pembelajaran keterampilan menulis bahasa Indonesia yang diberikan pada siswa SMA Negeri 1 Kaban Jahe sebagai salah satu keterampilan berbahasa yang harus dikembangkan di sekolah, dengan tujuan untuk memberikan bekal pada siswa dalam hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Para siswa memposisikan diri sebagai diri sendiri yang memerlukan sesuatu bekal untuk kehidupannya nanti. Siswa perlu mengerti apa makna belajar keterampilan menulis bahasa Indonesia bagi dirinya, apa manfaatnya dan bagaimana usaha mereka mencapainya sehingga mereka sadar bahwa apa yang mereka pelajari berguna bagi hidupnya nanti. Hal ini disadari penulis selaku guru yang mengajar bahasa Indonesia dihadapkan beberapa masalah dalam pembelajaran menulis pada siswa di SMA Negeri 1 Kaban Jahe.
Masalah tersebut meliputi: (1) rendahnya minat siswa terhadap pembelajaran menulis bahasa Indonesia, aktivitas proses belajar menulis siswa cenderung rendah, (2) ketidakmampuan siswa dalam menuangkan dan mengembangkan ide atau gagasan dalam bentuk tulisan, dan (3) ketidakmampuan siswa dalam pengorganisasian tulisan yang bermakna. Kondisi ini terungkap dari pengamatan selama berlangsungnya aktivitas proses belajar latihan keterampilan menulis dan terungkap dari evaluasi hasil belajar siswa dalam membuat tulisan berupa karangan sederhana bahasa Indonesia pada kegiatan pembelajaran menulis menunjukkan bahwa dari 40 siswa sebagian besar siswa (77,50%) dengan nilai rata-rata 64. Berarti ini menunjukkan bahwa hasil belajar siswa tentang keterampilan menulis bahasa Indonesia belum mencapai kriteria ketuntasan belajar minimal 85% dengan nilai rata-rata > 80 yang ditetapkan. Bertolak dari hasil belajar siswa, penulis dengan dibantu beberapa guru lain (teman sejawat) di sekolah melakukan upaya refleksi dan pengkajian secara kritis untuk mengungkap penyebab masalah rendahnya hasil belajar siswa tersebut. Dari hasil refleksi ini ditengarai beberapa indikasi yang diasumsikan sebagai penyebab Rendahnya hasil belajar siswa dalam keterampilan menulis bahasa Indonesia, yaitu: (1) guru dalam menyampaikan materi pelajaran terlalu menitikberatkan pada penggunaan metode ceramah, sebagian besar waktu dipergunakan untuk penyampaian materi pelajaran tanpa memberi kesempatan siswa untuk belajar menerapkan dan mengembangkan materi pelajaran yang diperolehnya; (2) penekanan proses pembelajaran lebih terfokus pada aspek kognitif (penguasaan pengetahuan) tentang menulis bahasa Indonesia; (3) hubungan guru dengan siswa dalam aktivitas proses belajar mengajar relatif bersifat formal dan kaku, dan (4) pendekatan proses pembelajaran yang dipergunakan guru lebih mengarah pada isi buku teks yang telah ditentukan sehingga membuat siswa relative pasif. Dari hasil refleksi tersebut, maka perlu bagi penulis untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pembelajaran keterampilan menulis bahasa Indonesia pada siswa SMA Negeri 1 Kaban Jahe ke arah yang lebih baik melalui penerapan pendekatan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning). Dasar pertimbangan penulis memilih penerapan pendekatan pembelajaran kontekstual alam keterampilan menulis bahasa Indonesia tersebut adalah karena beberapa alasan, yaitu pendekatan kontekstual (CTL) sesuai dengan minat siswa yang selaku haus akan makna, dan untuk mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan yang sudah dimiliki siswa. Dengan demikian belajar secara kontekstual berarti berarti belajar mengeluarkan potensi penuh seorang siswa secara alamiah. Dengan kata lain memberi kesempatan pada siswa untuk menerapkan dan mengembangkan ide/gagasan secara kritis dan komunikatif dalam bentuk bahasa tulis (bahasa Indonesia) yang dapat bermakna bagi dirinya maupun bagi yang membacanya. Seperti dikemukakan Elaine B. Johnson (2007:14), Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah sebuah system belajar yang didasarkan pada filosif bahwa siswa mampu menyerap pelajaran apabila mereka menangkap makna dalam materi akademis yang mereka terima, dan mereka menangkap makna dalam tugas-tugas sekolah jika mereka bisa mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan dan pengalaman yang sudah mereka miliki sebelumnya. Berdasar pertimbangan atau alasan dipilihnya penggunaan pendekatan pembelajaran kontekstual dalam pelajaran keterampilan bahasa Indonesia tersebut, diharapkan terdapat peningkatan keterampilan dalam menulis bahasa Indonesia pada siswa SMA NEGERI 1 KABAN JAHE . Upaya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pembelajaran ini dilakukan penulis melalui Penelitian dengan dibantu seorang observer pendamping (guru lain) di sekolah.


Bagi yang berminat untuk mendownloadnya silahkan tinggalkan komentar

Label: